๐Ÿ’ธ Pengembalian Dana

Kebijakan Refund

Grand Reunion 2026 โ€“ IKATANSI Akuntansi FEB Universitas Siliwangi

Berlaku sejak: 1 Januari 2026
1 Pendahuluan

Kebijakan ini mengatur ketentuan pengembalian dana (refund) atas pembelian tiket Grand Reunion 2026 IKATANSI yang diselenggarakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Al-Fath Building Center, Tasikmalaya.

Dengan melakukan pembelian tiket, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui kebijakan refund ini.

2 Ketentuan Umum Refund
โš ๏ธ Tiket TIDAK dapat di-refund setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi oleh sistem, kecuali pada kondisi-kondisi tertentu yang dijelaskan di bawah ini.

Hal ini disebabkan karena tiket yang telah dibeli langsung dialokasikan untuk keperluan operasional acara, termasuk pemesanan venue, catering, dan kebutuhan logistik lainnya.

3 Kondisi yang Memenuhi Syarat Refund

Pengembalian dana hanya dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

โœ… Acara Dibatalkan oleh Panitia
Jika acara Grand Reunion 2026 dibatalkan sepenuhnya oleh panitia karena alasan force majeure (bencana alam, kondisi darurat, atau keputusan pemerintah), seluruh peserta terdaftar berhak mendapatkan pengembalian dana penuh.
โœ… Pembayaran Ganda (Double Payment)
Jika terjadi kesalahan teknis yang mengakibatkan pembayaran dilakukan lebih dari satu kali untuk peserta yang sama, kelebihan pembayaran akan dikembalikan sepenuhnya.
โœ… Pembayaran Berhasil Namun Tiket Tidak Terbit
Jika dana telah berhasil dipotong dari rekening Anda tetapi tiket tidak diterbitkan dalam waktu 1ร—24 jam, Anda berhak mengajukan refund atau penerbitan ulang tiket.
4 Kondisi yang TIDAK Memenuhi Syarat Refund
5 Prosedur Pengajuan Refund

Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk mendapatkan refund, ikuti langkah berikut:

Catatan: Biaya layanan dari Midtrans yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan karena merupakan biaya yang dikenakan oleh pihak ketiga di luar kendali panitia.
6 Penundaan Acara

Jika acara ditunda (bukan dibatalkan) oleh panitia, tiket yang telah dibeli tetap berlaku untuk tanggal penyelenggaraan yang baru.

Peserta yang tidak dapat hadir pada tanggal baru berhak mengajukan refund dengan mengikuti prosedur pada Pasal 5 di atas, dalam waktu maksimal 7 hari kalender setelah pengumuman penundaan.

7 Hubungi Kami

Untuk mengajukan refund atau pertanyaan terkait kebijakan ini, silakan hubungi panitia:

Layanan panitia tersedia setiap hari Senin โ€“ Jumat, pukul 08.00 โ€“ 17.00 WIB. Pesan di luar jam tersebut akan dibalas pada hari kerja berikutnya.